Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) adalah lembaga yang memberikan sertifikat kepada perusahaan yang memenuhi persyaratan SBU Konstruksi LPJK sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan.
Jika Anda ingin mendaftarkan SBU Konstruksi untuk mendapatkan sertifikat dari Lembaga Sertifikasi Jasa Konstruksi (LPJK), maka Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan yang ditetapkan.
Persyaratan SBU Konstruksi
Berikut adalah beberapa Syarat SBU konstruksi yang perlu dipenuhi untuk mendapatkan sertifikat SBU Konstruksi dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK):
- Mengisi formulir pendaftaran sertifikasi SBU Konstruksi. Formulir pendaftaran ini biasanya tersedia di Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang sudah di lisensi oleh LPJK.
- Melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Dokumen-dokumen yang diperlukan diantaranya adalah:
- Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahan
- Fotokopi Surat Izin Usaha/ NIB
- Fotokopi NPWP Perusahaan
- Fotokopi KTP, NPWP Direktur
- Pas Foto 3×4 warna
- Surat Pernyataan Tenaga Teknis/ Penanggung Jawab/ Keahlian (PJT dan PJK)
- Iso Sistem Manajemen Anti Suap (37001) atau surat keterangan
- Fotokopi Surat Tanda Bukti Pendaftaran Penyewaan Alat Berat (STBPPAB)
- Fotokopi Surat Tanda Bukti Pendaftaran Kepemilikan Alat Berat (STBPKAB)
- Neraca Keuangan
- Surat Pernyataan Mutlak
- Email Perusahaan
- Wa Direktur
- Melakukan verifikasi dokumen. Setelah dokumen-dokumen yang diperlukan telah dikumpulkan, selanjutnya dokumen tersebut akan diverifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Jasa Konstruksi (LPJK).
- Menunggu proses verifikasi. Setelah dokumen-dokumen yang dikumpulkan telah diverifikasi, maka Anda perlu menunggu proses verifikasi selesai.
- Jika hasil uji semua sudah dilakukan dan memenuhi standar dari ketentuan LPJK, maka Anda akan mendapatkan sertifikat SBU Konstruksi dari LPJK.
Sertifikasi SBU Konstruksi dari Lembaga Sertifikasi Jasa Konstruksi (LPJK) merupakan hal yang penting bagi perusahaan yang ingin terpercaya di mata pelanggan. Dengan memiliki sertifikat ini, perusahaan dapat menunjukkan bahwa SBU Konstruksi yang dimiliki memenuhi standar kualifikasi yang ditetapkan oleh Lembaga Sertifikasi Jasa Konstruksi (LPJK). Selain itu, sertifikat ini juga dapat membantu perusahaan dalam meningkatkan reputasinya di mata pelanggan dan menjadi lebih diakui di pasar.
Keuntungan Memiliki Sertifikat Badan Usaha
Sebagai tambahan, ada beberapa keuntungan lain yang dapat Anda peroleh dengan memiliki sertifikat SBU Konstruksi dari Lembaga Sertifikasi Jasa Konstruksi, diantaranya:
- Meningkatkan kepercayaan pelanggan. Dengan memiliki sertifikat, pelanggan akan lebih percaya bahwa SBU Konstruksi Anda memenuhi standar kualifikasi yang ditetapkan oleh Lembaga Sertifikasi Jasa Konstruksi (LPJK), sehingga lebih percaya untuk bekerjasama dengan Anda.
- Meningkatkan akses ke proyek-proyek pemerintah. Pemerintah seringkali membatasi pendaftaran proyek hanya untuk perusahaan-perusahaan yang memiliki sertifikat dari LPJK. Dengan demikian, memiliki sertifikat dapat membuka peluang Anda untuk ikut serta dalam proyek-proyek pemerintah.
- Memudahkan proses rekrutmen. Dengan memiliki sertifikat, maka Anda dapat lebih mudah dalam melakukan rekrutmen tenaga kerja yang sesuai dengan bidang usaha yang Anda jalankan.
- Meningkatkan keunggulan bersaing. Dengan memiliki sertifikat, Anda dapat lebih unggul dibandingkan dengan perusahaan lain yang tidak memiliki sertifikat. Ini dapat membantu Anda dalam bersaing di pasar dan meningkatkan peluang Anda untuk mendapatkan proyek-proyek baru.
Dengan memahami persyaratan sertifikasi SBU Konstruksi dari Lembaga Sertifikasi Jasa Konstruksi (LPJK), diharapkan Anda dapat lebih siap dalam mengajukan sertifikasi untuk SBU Konstruksi. Selain memenuhi persyaratan yang ditetapkan, pastikan juga untuk selalu menjaga kualitas pekerjaan dan mempertahankan reputasi yang baik, agar dapat terus bersaing di pasar dan meningkatkan kinerja SBU Konstruksi.
Daftar SBU Konstruksi
Dibawah ini tersedia daftar SBU konstruksi terbaru. Untuk memahami dengan lebih mendalam, perhatikan tabel berikut yang mencakup seluruh informasi terkait Subklasifikasi SBU konstruksi.
SBU Umum (Bangunan Gedung)
No | KBLI | KODE | SUBKLASIFIKASI | KUALIFIKASI | KLASIFIKASI |
---|---|---|---|---|---|
1 | 41011 | BG 001 | Konstruksi Gedung Hunian | K ; M; B | Umum (Bangunan Gedung) |
2 | 41012 | BG 002 | Konstruksi Gedung Perkantoran | K ; M; B | Umum (Bangunan Gedung) |
3 | 41013 | BG 003 | Konstruksi Gedung lndustri | K ; M; B | Umum (Bangunan Gedung) |
4 | 41014 | BG 004 | Konstruksi Gedung Perbelanjaan | K ; M; B | Umum (Bangunan Gedung) |
5 | 41015 | BG 005 | Konstruksi Gedung Kesehatan | K ; M; B | Umum (Bangunan Gedung) |
6 | 41016 | BG 006 | Konstruksi Gedung Pendidikan | K ; M; B | Umum (Bangunan Gedung) |
7 | 41017 | BG 007 | Konstruksi Gedung Penginapan | K ; M; B | Umum (Bangunan Gedung) |
8 | 41018 | BG 008 | Konstruksi Gedung Hiburan dan Olahraga | K ; M; B | Umum (Bangunan Gedung) |
9 | 41019 | BG 009 | Konstruksi Gedung Lainnya | K ; M; B | Umum (Bangunan Gedung) |
SBU Umum (Bangunan Sipil)
No | KBLI | KODE | SUBKLASIFIKASI | KUALIFIKASI | KLASIFIKASI |
---|---|---|---|---|---|
1 | 42101 | BS 001 | Konstruksi Bangunan Sipil dan Jalan | K ; M; B | Umum (Bangunan Sipil) |
2 | 42102 | BS 002 | Konstruksi Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass | K ; M; B | Umum (Bangunan Sipil) |
3 | 42103 | BS 003 | Konstruksi Jalan Rel | K ; M; B | Umum (Bangunan Sipil) |
4 | 42201 | BS 004 | Konstruksi Jaringan lrigasi dan Drainase | K ; M; B | Umum (Bangunan Sipil) |
5 | 42202 | BS 005 | Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih | K ; M; B | Umum (Bangunan Sipil) |
6 | 42203 | BS 006 | Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Sistem Pengolahan Limbah Padat, Cair dan Gas | K ; M; B | Umum (Bangunan Sipil) |
7 | 42204 | BS 007 | Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal | K ; M; B | Umum (Bangunan Sipil) |
8 | 42205 | BS 008 | Konstruksi Bangunan Sipil Telekomunikasi untuk Prasarana Transportasi | K ; M; B | Umum (Bangunan Sipil) |
9 | 42206 | BS 009 | Konstruksi Sentral Telekomunikasi | K ; M; B | Umum (Bangunan Sipil) |
10 | 42911 | BS 010 | Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air | K ; M; B | Umum (Bangunan Sipil) |
11 | 42912 | BS 011 | Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan | K ; M; B | Umum (Bangunan Sipil) |
12 | 42913 | BS 012 | Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan | K ; M; B | Umum (Bangunan Sipil) |
13 | 42915 | BS 013 | Konstruksi Bangunan Sipil, Minyak dan Gas Bumi | M ; B | Umum (Bangunan Sipil) |
14 | 42916 | BS 014 | Konstruksi Bangunan Sipil Pertambangan | M ; B | Umum (Bangunan Sipil) |
15 | 42917 | BS 015 | Konstruksi Bangunan Sipil Panas Bumi | M ; B | Umum (Bangunan Sipil) |
SBU Sipil (Bangunan Gedung)
No | KBLI | KODE | SUBKLASIFIKASI | KUALIFIKASI | KLASIFIKASI |
---|---|---|---|---|---|
1 | 42918 | BS 016 | Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olahraga | K ; M; B | Sipil (Bangunan Gedung) |
2 | 42919 | BS 017 | Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya Ytdl | K ; M; B | Sipil (Bangunan Gedung) |
3 | 42923 | BS 018 | Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Pengolahan Produk Kimia, Petrokimis, Farmasi, dan lndustri Lainnya . | M ; B | Sipil (Bangunan Gedung) |
4 | 42924 | BS 019 | Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Peluncuran Satelit | M ; B | Sipil (Bangunan Gedung) |
5 | 42209 | BS 020 | Konstruksi Jaringan lrigasi, Komunikasi, dan Limbah Lainnya | K ; M; B | Sipil (Bangunan Gedung) |
SBU Spesialis (Persiapan)
No | KBLI | KODE | SUBKLASIFIKASI | KUALIFIKASI | KLASIFIKASI |
---|---|---|---|---|---|
1 | 43110 | PL 001 | Pembongkaran Bangunan | - | Spesialis (Persiapan) |
2 | 42914 | PL 002 | Pengerukan | - | Spesialis (Persiapan) |
3 | 43120 | PL 003 | Penyiapan Lahan Konstruksi | - | Spesialis (Persiapan) |
4 | 43120 | PL 004 | Pekerjaan Tanah | - | Spesialis (Persiapan) |
5 | 42270 | PL 005 | Pembuatan/Pengeboran Sumur Air Tanah | - | Spesialis (Persiapan) |
6 | 43120 | PL 006 | Pelaksanaan Pekerjaan Utilitas | - | Spesialis (Persiapan) |
7 | 43120 | PL 007 | Survei Penyelidikan Lapangan | - | Spesialis (Persiapan) |
8 | 43902 | PL 008 | Pemasangan Perancah | - | Spesialis (Persiapan) |
SBU Spesialis (Penyelesaian Bangunan)
No | KBLI | KODE | SUBKLASIFIKASI | KUALIFIKASI | KLASIFIKASI |
---|---|---|---|---|---|
1 | 43301 | PB 001 | Pengerjaan Pemasangan Kaca dan Aluminium | - | Spesialis (Penyelesaian Bangunan) |
2 | 43302 | PB 003 | Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon | - | Spesialis (Penyelesaian Bangunan) |
3 | 43304 | PB 004 | Dekorasi Interior | - | Spesialis (Penyelesaian Bangunan) |
4 | 43304 | PB 005 | Pemasangan Ornamen dan Pekerjaan Seni | - | Spesialis (Penyelesaian Bangunan) |
5 | 43303 | PB 007 | Pengecetan | - | Spesialis (Penyelesaian Bangunan) |
6 | 43309 | PB 009 | Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan /Atau Bangunan Sipil | - | Spesialis (Penyelesaian Bangunan) |
7 | 43305 | PB 010 | Pekerjaan Lanskap, Pertamanan, dan Penanaman Vegetasi | - | Spesialis (Penyelesaian Bangunan) |
8 | 43309 | PB 011 | Pemulihan Lahan Pekerjaan Konstruksi | - | Spesialis (Penyelesaian Bangunan) |
SBU Spesialis (Konstruksi Pabrikasi)
No | KBLI | KODE | SUBKLASIFIKASI | KUALIFIKASI | KLASIFIKASI |
---|---|---|---|---|---|
1 | 41020 | KP 001 | Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan | - | Spesialis (Konstruksi Pabrikasi) |
2 | 42930 | KP002 | Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Sipil | - | Spesialis (Konstruksi Pabrikasi) |
SBU Spesialis (Penyewaan Peralatan)
No | KBLI | KODE | SUBKLASIFIKASI | KUALIFIKASI | KLASIFIKASI |
---|---|---|---|---|---|
1 | 43905 | PA001 | Penyewaan Peralatan Konstruksi | - | Spesialis (Penyewaan Peralatan) |
SBU Spesialis (Konstruksi Khusus)
No | KBLI | KODE | SUBKLASIFIKASI | KUALIFIKASI | KLASIFIKASI |
---|---|---|---|---|---|
1 | 43901 | KK 001 | Pondasi Konstruksi | - | Spesialis (Konstruksi Khusus) |
2 | 42921 | KK 002 | Konstruksi Reservoir Pembangkit Listrik Tenaga Air | - | Spesialis (Konstruksi Khusus) |
3 | 42921 | KK 003 | Konstruksi Intake, Control Gate, Penstock dan Outflow Pembangkit Listrik Tenaga Air | - | Spesialis (Konstruksi Khusus) |
4 | 42922 | KK 004 | Konstruksi Pelindung Pantai | - | Spesialis (Konstruksi Khusus) |
5 | 43909 | KK 005 | Pekerjaan Lapis Perkerasan Beton (Rigid Pavement) | - | Spesialis (Konstruksi Khusus) |
6 | 43909 | KK 006 | Pekerjaan Konstruksi Kedap Air, Minyak dan Gas | - | Spesialis (Konstruksi Khusus) |
7 | 43302 | KK 007 | Pekerjaan Konstruksi Kedap Suara | - | Spesialis (Konstruksi Khusus) |
8 | 43909 | KK 008 | Perkerasan Aspal | - | Spesialis (Konstruksi Khusus) |
9 | 43909 | KK 009 | Perkerasan Berbutir | - | Spesialis (Konstruksi Khusus) |
10 | 43909 | KK 010 | Pengeboran dan lnjeksi Semen Bertekanan (Drilling and Grouting) | - | Spesialis (Konstruksi Khusus) |
11 | 43903 | KK 011 | Pemasangan Rangka dan Atap / Roof Covering | - | Spesialis (Konstruksi Khusus) |
12 | 43909 | KK 012 | Pekerjaan Struktur Beton | - | Spesialis (Konstruksi Khusus) |
13 | 43909 | KK 013 | Konstruksi Struktur Beton Pascatarik (Post Tensioned) | - | Spesialis (Konstruksi Khusus) |
14 | 42104 | KK 014 | Konstruksi Terowongan | - | Spesialis (Konstruksi Khusus) |
15 | 43909 | KK 015 | Pekerjaan Konstruksi Tahan Api (Tanur, Anneling, Flare, atau lncenerator) | - | Spesialis (Konstruksi Khusus) |
16 | 43904 | KK 016 | Pemasangan Kerangka Baja | - | Spesialis (Konstruksi Khusus) |
SBU Spesialis (Instalasi)
No | KBLI | KODE | SUBKLASIFIKASI | KUALIFIKASI | KLASIFIKASI |
---|---|---|---|---|---|
1 | 43291 | IN 001 | lnstalasi Mekanikal | - | Spesialis (Instalasi) |
2 | 43212 | IN 002 | lnstalasi Telekomunikasi | - | Spesialis (Instalasi) |
3 | 43299 | IN 003 | lnstalasi Peralatan lnfrastruktur Pertambangan | - | Spesialis (Instalasi) |
4 | 43223 | IN 004 | lnstalasi Minyak dan Gas | - | Spesialis (Instalasi) |
5 | 43214 | IN 005 | Jasa lnstalasi Konstruksi Navigasi Laut, Sungai dan Udara | - | Spesialis (Instalasi) |
6 | 43213 | IN 006 | lnstalasi Elektronika | - | Spesialis (Instalasi) |
7 | 43221 | IN 007 | lnstalasi Saluran Air (Plambing) | - | Spesialis (Instalasi) |
8 | 43224 | IN 008 | lnstalasi Pendingin dan Ventilasi Udara | - | Spesialis (Instalasi) |
9 | 43299 | IN 010 | lnstalasi Pengolahan Air untuk Pembangkit Listrik | - | Spesialis (Instalasi) |
10 | 43216 | IN 011 | lnstalasi Sinyal dan Rambu - Rambu Jalan Raya | - | Spesialis (Instalasi) |
11 | 43215 | IN 012 | lnstalasi Sinyal dan Telekomunikasi Kereta Api | - | Spesialis (Instalasi) |
12 | 43222 | IN 013 | lnstalasi Pemanas dan Geotermal | - | Spesialis (Instalasi) |
13 | 43292 | IN 014 | lnstalasi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika | - | Spesialis (Instalasi) |
- | Spesialis (Instalasi) |
FAQ
Berapa lama proses penerbitan SBU Konstruksi?
Proses verifikasi dan penerbitan SBU umumnya memakan waktu sekitar 5 hingga 10 hari , tergantung kelengkapan dan validitas dokumen yang diajukan.
Apakah perusahaan baru bisa langsung mengurus SBU?
Bisa, selama perusahaan tersebut telah memiliki dokumen legal dasar seperti Akta Pendirian, NIB, dan memenuhi persyaratan teknis lainnya termasuk tenaga ahli dan peralatan yang sesuai.
Apa peran ISO 37001 dalam proses SBU?
ISO 37001 (Sistem Manajemen Anti Suap) menjadi salah satu syarat pendukung untuk menunjukkan komitmen perusahaan terhadap praktik bisnis yang transparan dan berintegritas.