Sertifikat K3 Umum Kemnaker RI Dan Sertifikat K3 Umum BNSP – Sertifikat k3 Umum merupakan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja yang di berikan untuk individu yang di nyatakan berhak mendapatkannya secara proses hukum, setelah menyelesaikan syarat dan pelatihan yang di berikan kemnaker dan BSPN. Sertifikat K3 Umum berperan penting dalam suatu prusahaan ataupun organisasi, seretifikat ini menyatakan bahwa pekerja mereka memiliki pengetahuan dan klasifikasi unggul untuk mengurangi resiko cedera dalam bekerja.
Meskipun sama-sama di keluarkan oleh Kemenaker dan BSPN, Ternyata ada perbedaan sertifikat K3 Umum, apa saja perbedaan sertifikat K3 Umum yang di keluarkan oleh Kemenaker RI dan BSPN ? Mari kita simak Perbedaan Sertifikat K3 Umum Kemnaker RI Dan BNSP.
Baca juga : SBU KONSTRUKSI
Dalam Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Republik Indonesia, terdapat Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diangkat oleh pejabat berwenang, yaitu Direktur Pengawasan Norma K3 dan Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3. Penunjukan mereka didasarkan pada pertimbangan dari tim penilai. Untuk mendapatkan sertifikasi BNSP, mereka mengacu pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Kep 42/Men/III/2008. Di sisi lain, sertifikasi Kemnaker mereka mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Permenaker No. 2 Tahun 1992 tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli K3. Jangan lupa, sertifikasi AK3U Kemnaker diterbitkan langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Bagi para profesional K3, BNSP memberikan pengakuan setelah penilaian kompetensi yang teliti oleh assessor khusus, menegaskan bahwa seseorang telah memperoleh penguasaan kompetensi kerja sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Proses penerbitan Sertifikasi K3 Umum BNSP mengandalkan penilaian dari assessor (badan penilai) yang telah ditunjuk secara khusus. Sertifikasi BNSP ini berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Kep 42/Men/III/2008.
A. Kemenaker RI :
B. BNSP :
Secara garis besar kedudukan dan fungsi sertifikat K3 Umum yang dikeluarkan BSNP yang di berikan secara individu kepada seseorang bertujuan untuk mengakui, atau melabelkan kompentensi dengan batas tertentu. Sedangkan kedudukan dan fungsi sertifikasi K3 umum yang di keluarkan oleh Kemenaker secara otomatis melekat pada individu dan istansi, sertifikat ini memberikan tanggung jawab dan wewenang khusus dari kemnaker kepada pemilik atau pemegang sertikat tersebut.
Sertifikasi K3 Umum BSNP memiliki 7 kompetensi inti yang disesuaikan dengan tingkatan yang berbeda. Kompetensi-kompetensi tersebut mencakup : keterampilan dalam mengumpulkan, menganalisis, dan mengorganisasikan informasi; kemampuan untuk mengkomunikasikan ide dan informasi dengan jelas; keahlian dalam merencanakan dan mengorganisir kegiatan; kemampuan untuk bekerja sama dengan orang lain atau dalam kelompok; kreativitas dalam menggunakan gagasan; kemampuan untuk memecahkan masalah; serta pemanfaatan teknologi secara efisien.
K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dari Kemenaker berperan sebagai penasihat perusahaan dalam segala aspek yang terkait dengan K3. Mereka juga dapat menjabat sebagai sekretaris dalam P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja) atau Komite K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di perusahaan. Sebagai K3 dari Kemenaker, mereka memiliki kewenangan dan tanggung jawab sebagai K3 Perusahaan, yang diakui secara individu dan oleh instansi perusahaan.
Untuk mengetahui perbedaan dari ke dua dokumen sertifikat K3 umum yang di keluarkan Kemenaker RI dan BNSP, Bisa lihat contoh gambar di bawah ini.
Baca juga : Persyaratan SBU Konstruksi
Sertifikat K3 BNSP : masa pelatihan memakan waktu selama 4 hari kerja di setiap tingkatan.
Sertifikat K3 kemenaker : masa pelatihanya sedikit lebih lama di bandingkan dengan K3 BNSP yaitu memakan waktu pelatihan selama 12 hari kerja.
Jadi dapat dilihat Secara Jelas Perbedaan antara Sertifikat K3 umum yang dikeluarkan Kemenaker RI dan BSPN. baik dari segi hukum, persyaratan,fungsi, kompentensi, dokumen dan masa pelatihan serta masa berlakunya. Tujuanya untuk membantu perusahaan atau organisasi dalam memilih sertifikat yang sesuai dengan kebutuhan dan lingkup operasional mereka, serta membantu individu untuk mengembangkan keterampilan yang relevan dan sesuai dengan karier yang dijalani
Untuk mendapatkan sertifikat K3 Umum dari BNSP atau Kemenaker, Anda dapat mengikuti sertifikasi K3 Umum di lembaga sertifikasi resmi. Salah satu lembaga sertifikasi yang dapat dipercaya adalah Sulthan.com, yang juga menyediakan layanan audit SMK3 sesuai regulasi Kemenaker. Anda bisa menghubungi Sulthan.com melalui E-Mail: cs@sulthanQ.com, Telepon: (0822-8524-8204), atau kolom Chat box yang tersedia. Jangan lupa untuk mengikuti seluruh akun sosial media Sulthan.com di Instagram, Facebook, Tiktok.
Baca juga : Skema Jabker SKK Konstruksi