Tata cara Pengurusan SBU 2022 terus mengalami pembaruan setiap periode. Meskipun sering berganti nama dan prosedur pengajuan, tujuan dari dokumen tersebut sebenarnya tetap sama. SBU berfungsi sebagai bukti kelayakan suatu perusahaan konstruksi.
Sejak penerbitan surat Menteri PUPR nomor BK0301-Mn-/2289 tahun 2021, pemerintah secara resmi memberlakukan Surat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK-K) sebagai legalitas yang sah terhadap eksistensi perusahaan konstruksi.
Dokumen untuk syarat pengurusan SBU 2022 terdiri dari banyak aspek, meliputi identitas perusahaan, tenaga kerja, laporan keuangan, data peralatan operasional, dan seputar International Organization for Standardization (ISO) perusahaan.
Lebih rinci, berikut kebutuhan dokumen perusahaan untuk daftar SBU:
Baca juga : Pembuatan SKK Online
Baca juga : Biaya Pembuatan SKA SKT 2022
Setelah melengkapi persyaratan pengurusan SBU 2022 di atas, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan dokumen ke Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Kini, pengajuan SBU sudah bisa dilakukan secara online sehingga semakin simpel dan tidak memakan waktu.
Berikut tutorial lengkap cara daftar SBU:
Mengingatkan kembali, seluruh persyaratan pengajuan SBU harus tuntas dan lengkap. Salah satu dokumen paling penting adalah Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi (SKA). Perusahaan konstruksi yang belum memiliki tenaga kerja mumpuni tidak akan mendapat SBU.
Pada tahap kedua, badan usaha yang ingin sudah memenuhi dokumen persyaratan harus mendaftarkan diri dalam asosiasi. Tercatat ada 8 asosiasi yang menaungi seluruh perusahaan konstruksi resmi di Indonesia. Adapun asosiasi tersebut adalah:
Pada tahap ini, badan usaha konstruksi sudah memenuhi seluruh persyaratan dan prosedur pendaftaran sehingga layak mendapatkan SBU. Adapun lama proses pembuatan SBU adalah berkisar 15 hari (berdasarkan Peraturan Pemerintah Pasal 103 ayat 6 tahun 2021).
Lalu, bagaimana dengan cara pengajuan Sertifikat Badan Usaha Non Konstruksi?
Sebagai tambahan informasi, persyaratan serta tata cara pengajuan SBU non-konstruksi sebenarnya tidak berbeda jauh. Perbedaan hanya terdapat pada kebutuhan dokumen sesuai klasifikasi usaha serta asosiasi yang harus diikuti.
Baca juga : Syarat Pembuatan SBU Konstruksi 2022
Rincian biaya pengurusan SBU 2022 pada dasarnya sudah diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) no. 559 tahun 2021, tepatnya tanggal 7 Mei 2021.
Dalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa besar biaya pengajuan SBU berdasarkan kepada klasifikasi SBU 2022 yang diperlukan. Ada klasifikasi kecil, menengah, besar, spesiasialis, dan KTA. Adapun kisaran biayanya mulai Rp.2000.000 sampai Rp.29.500.000
Agar lebih jelas dan terpercaya, Anda bisa mendiskusikan biaya pendaftaran SBU konstruksi dengan seorang SBU konsultan profesional. Dengan demikian, Anda bisa mendapatkan gambaran mengenai kualifikasi perusahaan serta klasifikasi SBU yang diperlukan.
Badan usaha yang sudah memiliki SBU memiliki kewajiban melakukan perpanjangan. Tindakan perpanjang SBU 2022 dilakukan setiap 3 tahun sekali. Namun setiap tahun, pengusaha tetap dikenakan registrasi ulang.
Persyaratan perpanjangan SBU tentu tidak sebanyak pengajuan pendaftaran. Berikut daftar dokumen yang harus Anda penuhi:
Sebagaimana proses pendaftaran, perpanjangan SBU juga bisa Anda laksanakan secara online. Caranya, seluruh dokumen tersebut dijadikan satu dalam satu file dengan format PDF. Selanjutnya, Anda kirimkan dokumen tersebut ke alamat email resmi LPJK.
Tidak seperti masa pendaftaran, lama proses perpanjangan SBU Konstruksi tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah. Jadi, tidak ada ketentuan mengenai jangka waktu perpanjangan SBU tersebut.
Demikian ulasan menyeluruh mengenai seluk beluk pengurusan SBU 2022, baik pendaftaran maupun perpanjangannya. Umumnya, perusahaan akan meminta bantuan seorang konsultan hukum untuk mengurus perkara perizinan usaha.