Jam Kerja 08.00 - 23.00 WIB, Setiap Hari

Cara Pengurusan SBU 2025, Pendaftaran dan Perpanjangan

Hidayatullah

Pengurusan SBU

Pengurusan SBU 2025 menjadi kebutuhan penting bagi setiap perusahaan yang ingin terlibat dalam proyek konstruksi di Indonesia. Surat Badan Usaha (SBU) bukan hanya sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk legalitas sah dari pemerintah untuk menunjukkan bahwa perusahaan Anda layak secara teknis dan administratif.

Dengan peraturan yang terus diperbarui, termasuk sistem pendaftaran yang kini berbasis online melalui LPJK, pemilik badan usaha perlu memahami cara mendapatkan SBU secara akurat. Artikel ini akan membahas pengurusan SBU Konstruksi, syarat, tata cara pendaftaran hingga perpanjangan, serta solusi cepat melalui jasa pengurusan SBU seluruh Indonesia.

Sertifikat Badan Usaha (SBU)

SBU atau Sertifikat Badan Usaha adalah bukti sah bahwa badan usaha telah memenuhi syarat untuk melakukan pekerjaan konstruksi sesuai klasifikasinya. Sejak diberlakukannya peraturan oleh Menteri PUPR dan LPJK, perusahaan diwajibkan memiliki SBU untuk bisa mengikuti tender proyek, baik pemerintah maupun swasta.

Persyaratan Pengurusan SBU 2025

Untuk memulai pengurusan SBU LPJK, perusahaan harus menyiapkan sejumlah dokumen penting. Secara umum, syarat-syaratnya mencakup:

1. Dokumen Identitas Perusahaan

  • Akta pendirian dan SK Kemenkumham
  • NPWP, NIB, dan OSS perusahaan
  • Struktur kepemilikan (pemegang saham dan direksi)
  • Alamat dan kontak aktif perusahaan

2. Data Tenaga Kerja

  • Daftar Penanggung Jawab Teknis (PJT) dan Penanggung Jawab Subklasifikasi (PJSK)
  • Sertifikat Keahlian (SKK) tenaga ahli
  • Surat pernyataan tanggung jawab

3. Peralatan Operasional

  • Daftar alat dan bukti kepemilikan
  • Foto alat dari berbagai sisi
  • Surat kelayakan alat

4. Data Keuangan

  • Laporan keuangan 2 tahun terakhir (untuk SBU Menengah dan Besar)
  • Laporan audit oleh akuntan publik

5. Sertifikasi ISO

  • ISO 9001:2015 (Sistem Manajemen Mutu)
  • ISO 37001:2016 (Anti Suap) atau surat pernyataan komitmen

Langkah dan Tata Cara Pengurusan SBU 2025

Berikut ini adalah alur lengkap cara pengurusan SBU 2025, baik untuk pendaftaran baru maupun perpanjangan:

1. Melengkapi Dokumen

Pastikan seluruh persyaratan yang disebutkan di atas telah siap. Salah satu komponen penting adalah memiliki tenaga ahli bersertifikasi SKK.

2. Mendaftar ke Asosiasi

Perusahaan wajib tergabung dalam asosiasi konstruksi yang diakui, seperti GAPENSI, GAPEKSINDO, PERKINDO, AKLI, dan lainnya. Asosiasi akan menjadi jembatan antara perusahaan dan LPJK.

3. Registrasi Online ke LPJK

Proses pengajuan dilakukan secara online melalui sistem LPJK. Jika seluruh dokumen valid dan lengkap, maka proses verifikasi akan dilanjutkan ke tahap sertifikasi.

4. Sertifikasi dan Penerbitan SBU

Jika lolos proses verifikasi, maka SBU akan diterbitkan. Biasanya memakan waktu 10–15 hari kerja, tergantung pada kelengkapan dokumen dan validasi data.

Berapa Biaya Pengurusan SBU 2025

Rincian biaya pengurusan SBU 2025 pada dasarnya sudah diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) no. 559 tahun 2021, tepatnya tanggal 7 Mei 2021.

Dalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa besar biaya pengajuan SBU berdasarkan kepada klasifikasi SBU 2022 yang diperlukan. Ada klasifikasi kecil, menengah, besar, spesiasialis, dan KTA. Adapun kisaran biayanya mulai Rp. 2.000.000 sampai Rp.29.500.000.

Agar lebih jelas dan terpercaya, Anda bisa mendiskusikan biaya pendaftaran SBU konstruksi dengan seorang SBU konsultan profesional. Dengan demikian, Anda bisa mendapatkan gambaran mengenai kualifikasi perusahaan serta klasifikasi SBU yang diperlukan.

Perpanjangan SBU dan SBU Non-Konstruksi

Selain pendaftaran baru, perusahaan juga wajib memperpanjang SBU yang telah habis masa berlakunya. Perpanjangan SBU tidak jauh berbeda dari proses awal, hanya saja lebih menitikberatkan pada validasi ulang dokumen.

Sedangkan untuk SBU Non-Konstruksi, prosedurnya hampir sama, namun klasifikasi dan asosiasi yang dituju akan berbeda tergantung bidang usaha.

Kenapa Harus Menggunakan Jasa Pengurusan SBU?

Proses pengurusan SBU Konstruksi membutuhkan ketelitian dan pemahaman terhadap regulasi yang berlaku. Kesalahan kecil dalam dokumen bisa menyebabkan penolakan pengajuan. Untuk itulah, hadir Sulthanq sebagai solusi profesional dalam jasa pengurusan SBU seluruh Indonesia.

Keuntungan Menggunakan Jasa Sulthanq :

  • Konsultasi GRATIS tanpa biaya admin
  • Proses cepat dan transparan
  • Layanan pengurusan SBU online
  • Pendampingan hingga SBU terbit
  • Bisa bantu urus SKK dan ISO juga

Kami juga berpengalaman dalam mengurus pengurusan SBU LPJK, baik untuk bidang konstruksi maupun jasa penunjang. Sulthanq telah membantu ratusan perusahaan dari berbagai daerah di Indonesia untuk cara mendapatkan SBU secara mudah dan aman.

Butuh Bantuan untuk Pengurusan SBU 2025?

Apakah Anda saat ini sedang mencari cara pengurusan SBU 2022 yang mudah dan cepat? Atau ingin memperpanjang masa berlaku SBU yang sudah hampir habis?

Sulthanq siap menjadi mitra terpercaya Anda dalam pengurusan SBU Konstruksi maupun jasa pengurusan ISO dan SKK. Kami memahami detail prosesnya, dan akan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi LPJK terbaru. Hubungi kami Sekarang!!

FAQ

Apa syarat utama untuk mendaftar SBU Konstruksi 2022?

Beberapa syarat utama meliputi:
1. Akta pendirian dan perubahannya
2. NPWP dan NIB dari OSS
3. Struktur organisasi perusahaan
4. Tenaga ahli bersertifikat SKK sesuai klasifikasi
5. Dokumen pendukung lainnya sesuai jenis SBU yang diajukan

Bagaimana proses perpanjangan SBU yang sudah hampir habis masa berlakunya?

Perpanjangan dilakukan dengan mengajukan permohonan melalui sistem OSS RBA, lalu dilanjutkan ke LPJK. Pastikan data dan dokumen terbaru, seperti SKK tenaga ahli dan surat penugasan, sudah diperbarui dan sesuai ketentuan yang berlaku tahun 2022.

Apakah proses pengurusan SBU 2022 bisa dilakukan secara online?

Ya, seluruh proses pengajuan dan perpanjangan SBU dilakukan secara online melalui platform OSS RBA yang terintegrasi dengan LPJK, Kementerian PUPR, dan lembaga terkait lainnya. Ini bertujuan untuk transparansi, efisiensi, dan percepatan layanan perizinan usaha.

Bagikan:

Related Post