Jam Kerja 08.00 - 23.00 WIB, Setiap Hari

Langkah Memperoleh NIB di OSS Gratis

Hidayatullah

Langkah Memperoleh NIB di OSS Gratis

Langkah memperoleh NIB di OSS penting untuk diketahui oleh setiap pelaku usaha, karena Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas resmi yang wajib dimiliki untuk menjalankan kegiatan usaha secara legal di Indonesia. Melalui sistem Online Single Submission (OSS), Anda dapat mengurus NIB dan perizinan usaha lainnya secara online dengan lebih mudah dan terintegrasi.

Sebagai pelaku usaha, memahami proses dan pentingnya NIB sangatlah krusial. Jika Anda ingin seluruh proses sertifikasi usaha berjalan lancar tanpa kendala, Anda bisa memanfaatkan layanan jasa sertifikasi.

Apa Itu OSS ?

OSS Sendiri merupakan kepanjangan dari Online Single Submission atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau digital merupakan sistem perizinan usaha yang diterapkan oleh pemerintah untuk mempermudah dan mempercepat proses perizinan bagi pelaku usaha yang buktinya dengan berupa Sertifikat Badan Usaha (SBU). Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai izin dan prosedur perizinan yang sebelumnya tersebar di berbagai instansi pemerintah, menjadi satu platform elektronik yang terpusat.

Mengenali Apa Itu NIB?

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah nomor identitas resmi yang diberikan kepada pelaku usaha atau badan usaha agar dapat menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan sektor yang dijalankan. NIB terdiri dari 13 digit angka yang mencakup kode pengaman dan tanda tangan elektronik (signature).

NIB tidak hanya berfungsi sebagai nomor identitas usaha, tetapi juga berlaku sebagai Angka Pengenal Importir (API), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan akses kepabeanan bagi perusahaan yang melakukan kegiatan ekspor-impor.

Untuk cara membuat NIB online gratis, pelaku usaha wajib mendaftarkan usahanya melalui sistem OSS (Online Single Submission) yang dikelola oleh Pemerintah Republik Indonesia. Proses pendaftaran OSS online ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Dengan kata lain, NIB OSS adalah bentuk izin usaha resmi yang diterbitkan oleh Lembaga OSS atas nama Menteri, Kepala Lembaga, Gubernur, atau Bupati/Walikota. Izin ini diberikan kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik yang telah terintegrasi. Masa berlaku NIB adalah seumur hidup, selama pelaku usaha masih menjalankan usahanya.

1. Faktor Penting yang Mempengaruhi Pemberian Izin NIB

Agar langkah memperoleh NIB di OSS berjalan dengan lancar dan efisien, penting bagi Anda untuk membuat NIB perusahaan yang sesuai dengan sektor usaha yang dijalankan. Perlu diperhatikan bahwa setiap jenis usaha memiliki karakteristik tersendiri yang memengaruhi proses perizinan. Beberapa faktor yang perlu Anda pahami meliputi:

  • Bentuk usaha dapat berupa badan usaha maupun perseorangan.
  • Skala usaha mencakup usaha mikro, kecil, menengah, hingga besar.
  • Status usaha bisa merupakan usaha yang baru dibentuk atau sudah berdiri sebelum sistem OSS UMKM diberlakukan.
  • Sumber modal berasal dari modal dalam negeri maupun modal asing.

Bagi Anda yang merupakan pemilik usaha baru atau pelaku bisnis pemula, pastikan untuk menyusun rencana usaha yang matang, termasuk dalam hal persiapan perizinan dan sertifikasi usaha secara detail sebelum mengurus NIB melalui OSS.

2. Persyaratan Dokumen Membuat NIB

Langkah memperoleh NIB di OSS membutuhkan beberapa dokumen untuk registrasinya, sebagai berikut ini:

  • Menggunakan NIK dan memasukkan pada proses pembikinan pemakai ID. Khusus untuk aktor usaha dengan Badan Usaha memakai NIK penanggung Jawab Badan Usaha
  • Badan usaha yang berwujud PT, dibangun oleh yayasan, koperasi, CV, Firma, dan persekutuan perdata bisa menuntaskan pengesahaan upayanya di Kementerian Hukum dan HAm memakai AHU online saat sebelum OSS login
  • Badan usaha yang berwujud Perum, Perumda, atau badan hukum yang lain yang dipunyai negara, badan service umum atau instansi penayangan wajib buat mempersiapkan dasar hukum pembangunan badan upayanya lebih dulu
  • Surat legitimasi Gagasan Pemakaian Tenaga Kerja Asing (RPTKA), bila dibutuhkan
  • Bukti atas registrasi kepesertaan pada BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
  • Notifikasi kelaikan agar sarana pajak atau Ijin Usaha

3. Hal pemberian izin Usaha

Nomor Induk Berusaha (NIB) berfungsi sebagai identitas utama bagi pelaku usaha, baik dalam bentuk usaha perseorangan maupun badan usaha lainnya. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat mengajukan izin usaha, serta izin komersial atau operasional sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan.

Inilah sebabnya, setiap pelaku usaha perlu memenuhi berbagai persyaratan izin seperti izin lokasi, izin lingkungan, izin lokasi perairan, dan juga IMB (Izin Mendirikan Bangunan) sesuai dengan wilayah usaha yang dijalankan. Selain itu, pelaku usaha juga diwajibkan untuk memperbarui informasi terkait perkembangan atau aktivitas usahanya melalui sistem OSS secara berkala.

Bagi pelaku usaha yang sebelumnya telah memiliki izin komersial, operasional, atau izin usaha lainnya, tetap diwajibkan untuk memiliki NIB sebagai dasar legalitas usahanya. Langkah memperoleh NIB di OSS adalah dengan melengkapi data dan memenuhi komitmen yang ditetapkan dalam sistem. Dengan begitu, izin usaha yang sudah ada tetap akan tercatat dan berlaku di dalam sistem OSS.

Langkah Memperoleh NIB di OSS

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, cara membuat NIB online dimulai dengan melakukan pendaftaran melalui sistem OSS (Online Single Submission). Namun, sebelum menjalankan cara mendaftar OSS online, penting untuk memastikan bahwa usaha Anda telah memiliki legalitas yang sah, khususnya jika berbentuk badan usaha yang dibuktikan dengan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Validitas ini menjadi syarat awal sebelum melanjutkan ke proses pendaftaran dan pengajuan NIB dalam sistem OSS. Kemudian Anda dapat lakukan langkah memperoleh NIB di OSS sebagai berikut ini:

  1. Buka situs www.oss.go.id
  2. Kemudian, klik Daftar di bagian sudut atas kanan
  3. Pendaftaran ini Anda perlu isi beberapa data sebagai berikut ini:
    ● Jenis Identitas (Seperti KTP atau Paspor)
    ● NIK
    ● Negara Asal
    ● Tanggal Lahir
    ● Nomor Telepon
    ● Email
    ● Kode Captcha, lalu click kotak kecil untuk pertanda Anda menyepakati persyaratan ketetapan yang berjalan di mekanisme OSS itu
  4. Kemudian kerjakan pengaktifan account memakai e-mail dan click Pengaktifan dalam e-mail itu untuk aktifkan account OSS
  5. Kembali ke halaman OSS di www.oss.go.id/oss untuk meneruskan OSS login account Anda. Isi username dengan email dan sandi yang telah dikirimkan melalui e-mail saat pengaktifan account awalnya
  6. Lalu, click Hal pemberian izin Micro yang berada di sisi kiri, selanjutnya tentukan Pengajuan Baru
  7. Setelah itu segi data personal perusahaan Anda, sebagai berikut ini:
    ● Nama perusahaan
    ● Sektor usaha
    ● Bidang atau aktivitas usaha
    ● Sarana usaha yang dipakai
    ● Alamat usaha
    ● Status tempat usaha
    ● Jumlah tenaga kerja
    ● Perkiraan jumlah pemasaran /tahun
  8. Klik tombol Taruh Data
  9. Unduh Nomor Induk Usaha dengan click Taruh dan Teruskan pada data usaha yang sudah diperlengkapi
  10. Lalu, click data usaha selanjutnya klik tombol Proses NIB
  11. Setelah itu click tombol NIB untuk mengeluarkan NIB, karena itu Anda bisa check NIB bila prosesnya telah sukses

Dengan memahami langkah memperoleh NIB di OSS, Anda telah selangkah lebih dekat untuk menjalankan usaha secara legal dan profesional di Indonesia. Proses pendaftaran yang kini serba digital membuat pengurusan izin menjadi lebih praktis, cepat, dan tanpa biaya. Pastikan seluruh dokumen dan data usaha Anda telah disiapkan dengan lengkap agar proses berjalan lancar.

FAQ

Apa itu OSS (Online Single Submission)?

OSS adalah sistem perizinan usaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola pemerintah Indonesia. Sistem ini menggabungkan berbagai proses perizinan dari berbagai instansi ke dalam satu platform digital, untuk memudahkan pelaku usaha mengurus izin usaha secara online.

Apakah membuat NIB melalui OSS dikenakan biaya?

Tidak, Proses pendaftaran dan pembuatan NIB melalui OSS sepenuhnya gratis.

Apa saja faktor yang memengaruhi penerbitan NIB?

Bentuk usaha, Skala usaha, Status usaha, Sumber modal

Bagikan:

Related Post