Apa itu OSS ? – Dengan lajunya perubahan technologi waktu ini bikin sejumlah proses tentang pembuatan izin yang udah ada alami banyak transisi. Proses tentang pembuatan izin yang dahulunya mesti dilaksanakan dengan manual, waktu ini telah dapat dilaksanakan lewat cara online. Transisi yang sudah dilakukan ini didambakan bisa berikan keringanan ke penduduk, terutama mereka yang tengah mau mengelola tentang pembuatan izin buat membangun usahanya biar lebih efektif serta tak terkendala. Karenanya buat memberi dukungan keringanan ini, pemerintahan membuat metode register tentang pembuatan izin OSS.
OSS merupakan basis di mana pebisnis micro, kecil, menengah, ataupun pebisnis besar dapat ajukan permintaan ijin usaha. Berbasiskan online, dengan kehadiran OSS diharapkan dapat membantu seluruh orang yang mau jadi pebisnis untuk mengelola tentang pembuatan izin.
Pada dasarnya OSS digunakan oleh masyarakat yang ingin membuat usaha, dan kriteria nya segagai berikut :
Pembuatan OSS tentunya memiliki manfaat dan tujuan, berikut kami jabarkan manfaat dari hadirnya OSS :
Pada sistem OSS, ada beberapa sektor perizinan yang bisa di proses, berikut sektor sektornya :
Untuk memiliki akun oss ada syarat yang harus di penuhi :