Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan dokumen penting yang menunjukkan legalitas dan kompetensi suatu perusahaan di bidang konstruksi. Memastikan status SBU perusahaan Anda aktif dan terdaftar di LPJK sangat penting untuk kelancaran operasional bisnis. Mengecek SBU konstruksi secara berkala adalah langkah awal dalam menjaga kredibilitas perusahaan. Berikut panduan lengkap cara cek SBU online melalui situs resmi LPJK.
Mengapa Perlu Mengecek Status SBU?
Penting bagi setiap perusahaan untuk secara rutin cek status SBU di LPJK. Lalu, sebenarnya kenapa penting mengecek SBU konstruksi secara berkala? Beberapa manfaatnya adalah sebagai berikut :
- Memastikan legalitas perusahaan tetap terjaga.
- Mengetahui tahapan proses registrasi SBU.
- Menghindari kendala saat mengikuti tender proyek konstruksi.
Langkah Mengecek SBU Konstruksi
Supaya tidak salah cara dan kebingungan, langkah mengecek SBU konstruksi bisa Anda kerjakan secara tingkatan cara seperti berikut:
- Buka situs LPJK.net. melalui browser Anda
- Di dalam navigasi ke menu pencarian pilih menu “Badan Usaha” dan klik “Status Proses Registrasi Badan Usaha”.
- Anda dapat mencari berdasar 2 persyaratan, yakni berdasar Nama Badan Usaha atau NPWP Badan Usaha. Maka dari itu silahkan masukan nama Badan Usaha atau nomor NPWP sama sesuai opsi Anda.
- Selanjutnya pilih pilihan Proses Register yang diteruskan dengan memencet tombol Search atau Mencari.
- Sistem akan menampilkan status SBU perusahaan Anda, termasuk tahapan proses registrasi.
Pastikan Anda melakukan proses ini secara berkala untuk terus mengecek SBU konstruksi perusahaan Anda agar tidak ada masa berlaku yang terlewat.
Memahami Status Proses SBU di LPJK
Saat Anda sedang Cek SBU Perusahaan, Anda akan mendapatkan hasil penelusuran beberapa angka. Di mana tiap angka akan memperlihatkan status proses yang berjalan.
Status proses itu akan terwakilkan dalam perincian angka dari 0 sampai 6. Berikut makna status dari proses tiap angka yang ada saat sedang cek SBU LPJK:
1. Angka 0
Artinya, permohonan pendaftaran SBU dari perusahaan Anda sudah diterima oleh LPJK dan sedang dicatat dalam sistem. Proses ini biasanya ditangani oleh bagian kesekretariatan LPJK.
2. Angka 1
Permohonan Anda sudah masuk tahap awal penilaian dan sedang diperiksa oleh asesor. Tahap ini dilakukan oleh Unit Sertifikasi (USBU).
3. Angka 2
Penilaian oleh Unit Sertifikasi (USBU) telah selesai. Artinya, data dan dokumen Anda sudah diverifikasi oleh tim terkait.
4. Angka 3
Proses verifikasi tambahan sedang dilakukan. Ini bisa terjadi jika ada dokumen yang perlu ditinjau ulang atau dikonfirmasi lebih lanjut.
5. Angka 4
Seluruh proses administrasi dan penilaian sudah selesai. Saat ini SBU Anda sedang dalam tahap pencetakan sertifikat oleh tim LPJK.
6. Angka 5
Permohonan Anda masuk ke tahap pembayaran. Silakan segera lakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan oleh sistem.
7. Angka 6
Proses registrasi SBU telah selesai, termasuk pembayarannya. Anda dapat mengunduh sertifikat melalui tautan yang dikirimkan ke email perusahaan Anda.
Jasa Penyedia Pengurusan SBU
Jika saat ini Anda sedang berencana mengurus Sertifikat Badan Usaha (SBU), namun terkendala pengalaman atau waktu yang terbatas, tak ada salahnya mempertimbangkan menggunakan jasa profesional dalam pengurusan sertifikasi.
Salah satu penyedia jasa yang dapat Anda pertimbangkan adalah SulthanQ.com. Dengan tim yang solid, profesional, dan berpengalaman, semua keperluan terkait pengurusan SBU dapat Anda serahkan dengan tenang kepada SulthanQ.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi kami melalui email di [email protected] atau langsung melalui telepon/WhatsApp ke 0822-8524-8204.
FAQ
Di mana saya bisa mengecek status SBU perusahaan saya?
Anda bisa mengecek SBU melalui situs resmi LPJK di lpjk.net, pada menu Status Proses Registrasi Badan Usaha.
Apa yang dibutuhkan untuk cek status SBU?
Anda hanya perlu memasukkan Nama Badan Usaha atau Nomor NPWP Badan Usaha
Seberapa sering saya harus mengecek status SBU?
Disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala, terutama saat sedang mengurus perpanjangan atau ketika akan mengikuti tender proyek.