Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan dokumen penting yang menunjukkan legalitas dan kompetensi suatu perusahaan di bidang konstruksi. Memastikan status SBU perusahaan Anda aktif dan terdaftar di LPJK sangat penting untuk kelancaran operasional bisnis. Cek SBU konstruksi secara berkala adalah langkah awal dalam menjaga kredibilitas perusahaan. Berikut panduan lengkap cara cek SBU online melalui situs resmi LPJK.
Mengapa Perlu Mengecek Status SBU?
Penting bagi setiap perusahaan untuk secara rutin cek status SBU di LPJK. Lalu, sebenarnya kenapa penting mengecek SBU konstruksi secara berkala? Beberapa manfaat cek permohonan SBU adalah sebagai berikut :
- Memastikan legalitas perusahaan tetap terjaga.
- Mengetahui tahapan proses registrasi SBU.
- Menghindari kendala saat mengikuti tender proyek konstruksi.
Cara Mengecek SBU Konstruksi Online
Supaya tidak salah cara dan kebingungan, langkah cek SBU konstruksi berikut bisa Anda ikuti untuk mengecek proses SBU:
- Buka situs https://lpjk.pu.go.id/ melalui browser Anda
- Di dalam navigasi ke menu pencarian pilih menu “Sebaran Data & Proses” dan klik “Pengecekan Data dan Proses”.
- Lalu klik Cek Status Permohonan SBU di LSBU.
- Anda dapat mencari berdasar 2 opsi pilihan, yakni berdasar nomor NIB atau Id Izin SBU.
- Selanjutnya centang capta dan klik tombol Search atau Mencari.
- Sistem akan menampilkan hasil penelusuran status proses permohonan SBU di LSBU, yang berisikan ID izin, NIB, nama LSBU, nama badan usaha, sub klasifikasi, kualifikasi dan status.
- Untuk status lebih lengkap, Anda dapat klik tombol detail yang berwarna biru, sesuai SBU yang ingin Anda cek.
- Di bagian detail akan tertera status lengkap mulai dari validasi hingga disetujui, dengan berbagai kode status nya.
Pastikan Anda melakukan cara cek SBU di LPJK ini secara berkala untuk terus mengecek SBU konstruksi perusahaan Anda agar tidak ada masa berlaku yang terlewat.
Memahami Status Proses SBU di LPJK
Saat Anda sedang Cek SBU Perusahaan, Anda akan mendapatkan hasil penelusuran beberapa angka. Di mana tiap angka akan memperlihatkan status proses yang berjalan.
Status proses itu akan terwakilkan dalam perincian angka yang berbeda beda. Berikut makna status dari tiap angka saat sedang cek SBU LPJK:
- 20 : Validasi
- 10 : Dokumen Lengkap
- 11 : Dokumen Tidak Lengkap
- 30 : Verifikasi Pembayaran
- 31 : Konfirmasi Pembayaran
- 50 : Disetujui
- 90 : Permohonan Ditolak
- 92 : Permohonan Dibatalkan
- 70 : Pembekuan
- 91 : Pencabutan
- 32 : Konfirmasi Pembayaran Tahap 1 (SKK Balai & FG)
- 33 : Tagihan Tahap 2 (SKK Balai & FG)
- 101 : Permohonan Perubahan Asesmen
- 102 : Permohonan Perubahan Non Asesmen
- 103 : Permohonan Perpanjangan
Jasa Penyedia Pengurusan SBU
Jika saat ini Anda sedang berencana mengurus Sertifikat Badan Usaha (SBU), namun terkendala pengalaman atau pengetahuan mengenai persyaratan SBU, tak ada salahnya mempertimbangkan menggunakan jasa profesional dalam pengurusan sertifikasi.
Salah satu penyedia jasa yang dapat Anda pertimbangkan adalah SulthanQ.com. Dengan tim yang solid, profesional, dan berpengalaman, semua keperluan terkait pengurusan SBU dapat Anda serahkan dengan tenang kepada SulthanQ.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi kami melalui email di [email protected] atau langsung melalui telepon/WhatsApp yang tertera.
FAQ
Di mana saya bisa mengecek status SBU perusahaan saya?
Anda bisa mengecek SBU melalui situs resmi LPJK di lpjk.net, pada menu Status Proses Registrasi Badan Usaha.
Apa yang dibutuhkan untuk cek status SBU?
Anda hanya perlu memasukkan Nama Badan Usaha atau Nomor NPWP Badan Usaha
Seberapa sering saya harus mengecek status SBU?
Disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala, terutama saat sedang mengurus perpanjangan atau ketika akan mengikuti tender proyek.












