Jam Kerja 08.00 - 23.00 WIB, Setiap Hari

Penggabungan Banyak KBLI dalam Satu NIB

Hidayatullah

Penggabungan Banyak KBLI dalam Satu NIB : Apakah Diperbolehkan?

Ketentuan penggabungan banyak KBLI dalam satu NIB- Indonesia, sebagai salah satu negara dengan potensi ekonomi terbesar di Asia Tenggara, terus mendorong pertumbuhan investasi baik dari dalam maupun luar negeri. Salah satu langkah utama yang telah ditempuh oleh pemerintah Indonesia untuk mendukung investasi adalah implementasi Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB telah membuka pintu bagi pelaku usaha untuk lebih mudah dan cepat mendapatkan izin usaha di Indonesia.

Artikel ini akan mengulas secara mendalam berbagai aspek NIB dan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) dalam satu NIB, serta berbagai manfaatnya bagi pelaku usaha.

Apa Itu NIB?

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identifikasi resmi yang diberikan kepada setiap pelaku usaha di Indonesia. Ini adalah langkah penting dalam upaya pemerintah untuk menyederhanakan proses perizinan dan mendukung investasi di Indonesia. Dengan NIB, para pelaku usaha dapat lebih mudah mengurus izin usaha mereka, membuat perubahan data, dan memanfaatkan fasilitas lainnya yang disediakan oleh pemerintah. NIB KBLI adalah kombinasi dari identitas usaha dan klasifikasi kegiatan usaha yang dijalankan.

Apa Itu KBLI?

Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) adalah kode yang mengidentifikasi jenis kegiatan usaha yang dilakukan oleh suatu perusahaan atau usaha. Setiap bisnis di Indonesia harus memiliki KBLI yang sesuai dengan jenis usaha yang mereka lakukan. KBLI digunakan untuk mengklasifikasikan usaha dan menentukan persyaratan perizinan yang berlaku.

Regulasi Utama dan Terupdate Terkait KBLI dan NIB di Indonesia

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

  • KBLI digunakan untuk mengelompokkan jenis usaha mikro, kecil, dan menengah dalam sistem OSS.
  • Menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan pendanaan, pelatihan, dan kemitraan UMKM.

2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja)

  • Merupakan dasar hukum utama reformasi perizinan berusaha di Indonesia.
  • Memperkenalkan sistem perizinan berbasis risiko dan OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach).
  • NIB menjadi identitas utama pelaku usaha dan menggantikan TDP, SIUP, dan izin dasar lainnya.
  • KBLI digunakan untuk menentukan klasifikasi kegiatan usaha yang terintegrasi dengan NIB.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

  • Peraturan turunan langsung dari UU Cipta Kerja.
  • Mengatur teknis perizinan berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
  • KBLI 2020 digunakan untuk menetapkan risiko dan izin tambahan.
  • Mewajibkan setiap pelaku usaha untuk memiliki NIB sebagai syarat awal legalitas usaha.

4. Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)

  • Merupakan versi KBLI terbaru yang digunakan untuk pengurusan NIB, SBU, izin usaha sektor, dan perpajakan.
  • Menyusun daftar kode dan deskripsi usaha resmi yang menjadi referensi utama dalam sistem OSS dan lembaga terkait lainnya.

5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.03/2018

  • Mengatur penggunaan KBLI dalam sistem pelaporan perpajakan (SPT dan pelaporan usaha).
  • Masih digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak meskipun KBLI yang digunakan mengikuti versi terbaru.

Peran Penting NIB dalam Investasi

Langkah revolusioner ini telah mempercepat proses perizinan bagi investor asing dan domestik di Indonesia. Ini membawa dampak positif yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi negara ini. NIB memungkinkan investor untuk menghindari hambatan administratif yang berbelit-belit dan memperoleh izin usaha lebih cepat. Hal ini telah menjadi magnet bagi investasi asing yang lebih besar, yang pada gilirannya menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, dan mendorong inovasi.

Apakah Boleh Menggabungkan Banyak KBLI dalam Satu NIB?

Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah diperbolehkan menggabungkan banyak KBLI dalam satu NIB. Jawabannya adalah iya, pemerintah Indonesia memungkinkan penggabungan banyak KBLI dalam satu NIB. Hal ini bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha yang memiliki berbagai jenis kegiatan usaha di bawah satu entitas hukum yang sama.

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan jika Anda ingin melakukan penggabungan banyak KBLI dalam satu NIB:

1. KBLI Harus Sesuai

Meskipun Anda dapat menggabungkan beberapa KBLI dalam satu NIB, KBLI yang Anda pilih harus sesuai dengan jenis kegiatan usaha yang benar-benar Anda lakukan. Menggunakan KBLI yang tidak sesuai dengan kegiatan usaha Anda dapat mengakibatkan masalah hukum dan perizinan di kemudian hari.

2. Pemilihan KBLI yang Tepat

Pastikan Anda memilih KBLI yang paling mewakili kegiatan utama usaha Anda. Ini penting karena KBLI utama Anda akan digunakan sebagai dasar untuk penentuan perizinan dan regulasi lainnya.

3. Konsultasikan dengan Ahli

Jika Anda merasa bingung dalam memilih KBLI atau ingin memahami implikasi hukum dari penggabungan KBLI dalam satu NIB, sebaiknya konsultasikan dengan ahli hukum atau profesional perizinan yang berpengalaman.

Kasus Sukses Penggabungan KBLI dalam NIB

Berikut beberapa contoh kasus nyata pelaku usaha yang telah sukses dalam penggabungan banyak KBLI dalam satu NIB:

  • PT Maju Jaya Bersama, sebuah perusahaan manufaktur yang berhasil menggabungkan KBLI untuk produksi kertas dan peralatan kantor dalam satu NIB. Ini memungkinkan mereka untuk menghemat waktu dalam proses perizinan dan memperluas lini produk mereka.
  • CV Sejahtera Makmur, bisnis yang bergerak dalam bidang perdagangan grosir dan eceran. Dengan menggabungkan beberapa KBLI yang sesuai dalam satu NIB, mereka dapat lebih efisien dalam mengelola berbagai jenis barang dagangan.

Manfaat Menggabungkan Banyak KBLI Dalam Satu NIB

Penggabungan banyak KBLI dalam satu NIB memiliki beberapa manfaat, di antaranya:

1. Efisiensi Administratif

Pelaku usaha tidak perlu membuat banyak entitas hanya untuk memisahkan jenis kegiatan usahanya. Cukup dengan satu NIB, semua kegiatan usaha yang tercakup dalam berbagai KBLI dapat dijalankan secara legal.

2. Fleksibilitas Usaha

Banyak pelaku usaha kini bertanya, “Apakah 1 NIB bisa untuk 2 usaha?” Jawabannya, sangat bisa. Selama kedua usaha tersebut tercakup dalam daftar KBLI yang telah dicantumkan pada NIB, maka operasionalnya sah secara hukum.

3. Penghematan Biaya dan Waktu

Dengan menggabungkan beberapa kegiatan usaha ke dalam satu NIB, biaya pengurusan izin, legalitas, hingga pelaporan pajak bisa ditekan secara signifikan.

4. Kepatuhan Regulasi yang Lebih Baik

Saat semua usaha tercantum dalam satu dokumen resmi, pelaku usaha dapat lebih mudah memastikan bahwa mereka mematuhi peraturan pemerintah terkait perizinan usaha berdasarkan KBLI dan NIB.

Dengan beragam manfaat tersebut Anda dapat mempertimbangkan melakukan penggabungan banyak KBLI dalam satu NIB.

Pengaruh Penggabungan KBLI dalam Satu NIB Terhadap Pelaporan Keuangan dan Pajak

Penggabungan banyak KBLI dalam satu NIB tidak hanya memiliki dampak pada proses perizinan dan operasional bisnis, tetapi juga memberikan implikasi yang signifikan terhadap pelaporan keuangan dan kewajiban pajak perusahaan. Pemahaman yang baik tentang dampak ini penting untuk memastikan kepatuhan perusahaan Anda dan mengelola keuangan dengan baik. Mari kita eksplorasi lebih dalam bagaimana penggabungan banyak KBLI dalam satu NIB memengaruhi aspek ini.

1. Pelaporan Keuangan

Penggabungan KBLI dalam satu NIB dapat memengaruhi pelaporan keuangan perusahaan Anda dalam beberapa cara:

  • Konsolidasi Laporan Keuangan, jika perusahaan Anda memiliki beberapa entitas bisnis yang berbeda di bawah satu NIB, Anda harus mengkonsolidasikan laporan keuangan mereka. Ini memungkinkan pemilik bisnis untuk melihat gambaran keuangan yang utuh dari seluruh operasi mereka. Namun, ini juga dapat menjadi lebih kompleks karena melibatkan banyak unit usaha.
  • Perubahan dalam Metode Akuntansi, terkadang, penggabungan KBLI dalam satu NIB dapat memerlukan perubahan dalam metode akuntansi yang digunakan perusahaan. Ini mungkin diperlukan untuk menggabungkan transaksi dan keuangan dari berbagai entitas bisnis, yang dapat memengaruhi bagaimana data keuangan dipresentasikan dalam laporan.
  • Pemisahan Keuangan, selain konsolidasi, perusahaan juga harus memisahkan keuangan berdasarkan KBLI yang berbeda. Ini penting untuk melacak kinerja masing-masing jenis kegiatan usaha dan memenuhi persyaratan perpajakan yang berlaku.

2. Kewajiban Pajak

Implikasi pajak dari penggabungan KBLI dalam satu NIB juga perlu diperhatikan secara serius:

  • Penggabungan Pajak, dalam beberapa kasus, penggabungan KBLI dapat memengaruhi kewajiban pajak perusahaan. Berbagai jenis kegiatan usaha mungkin memiliki tarif pajak yang berbeda, dan penggabungan dapat mempengaruhi bagaimana pendapatan dan beban pajak dihitung.
  • Kewajiban Pajak Tertentu, beberapa KBLI mungkin memiliki kewajiban pajak khusus, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Pajak Penghasilan (PPh) yang berbeda. Perusahaan harus memahami dan mematuhi aturan pajak yang berlaku untuk setiap jenis kegiatan usaha.
  • Pemenuhan Persyaratan Perpajakan, Pemilik bisnis harus memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan perpajakan yang berlaku untuk semua jenis kegiatan usaha yang tercakup dalam NIB mereka. Ini mencakup pemahaman tentang pembayaran pajak yang tepat waktu, pelaporan yang akurat, dan kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan lainnya.

Berapa Banyak KBLI yang Bisa Dicantumkan dalam Satu NIB?

Pertanyaan umum lainnya: “1 NIB bisa berapa KBLI?” atau “Satu NIB bisa berapa KBLI?” — Pada prinsipnya, tidak ada batasan mutlak mengenai jumlah KBLI yang bisa dicantumkan dalam satu NIB, selama masih relevan dengan kegiatan usaha yang dijalankan. Namun, pastikan masing-masing KBLI tersebut tidak bertentangan atau saling meniadakan secara legal maupun teknis.

Sistem OSS (Online Single Submission) memungkinkan pelaku usaha untuk menambahkan beberapa kode KBLI secara bersamaan, asalkan memenuhi persyaratan yang ditentukan, seperti izin teknis tambahan dari instansi tertentu.

Apakah Seseorang Bisa Memiliki Lebih dari Satu NIB?

Selain itu, sebagian pelaku usaha juga menanyakan, “Apakah boleh memiliki 2 NIB?” Secara umum, seorang individu atau badan hukum bisa saja memiliki lebih dari satu NIB jika mereka mendirikan lebih dari satu entitas usaha yang berbeda secara hukum (misalnya, dua PT berbeda). Namun, untuk satu badan hukum atau perusahaan, satu NIB sudah cukup untuk memuat beberapa kegiatan usaha melalui KBLI yang relevan.

Penggabungan banyak KBLI dalam satu NIB merupakan strategi yang sah dan efisien bagi pelaku usaha di Indonesia. Dengan pendekatan ini, pelaku usaha dapat menjalankan lebih dari satu kegiatan usaha hanya dengan satu dokumen legal utama, selama semua kegiatan tersebut diakomodasi melalui KBLI yang tepat.

KBLI & NIB adalah instrumen penting dalam mendukung pertumbuhan dan fleksibilitas usaha di era digital ini. Oleh karena itu, pemahaman yang baik mengenai apa itu NIB KBLI adalah langkah awal yang penting dalam membangun bisnis yang legal, efisien, dan tahan terhadap regulasi.

Terlebih lagi, bagi pelaku usaha di bidang jasa konstruksi dan konsultan, pemahaman terhadap NIB dan KBLI sangat penting dalam proses pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU). Kesalahan dalam pemilihan KBLI bisa berdampak pada tidak terbitnya SBU atau tertolaknya permohonan oleh lembaga sertifikasi.

Di sinilah peran Sulthanq menjadi penting. Dalam proses pengurusan SBU dan SKK, Sulthanq tidak hanya membantu dalam sisi administratif, tetapi juga memberikan pendampingan dan konsultasi menyeluruh terkait pemilihan KBLI yang sesuai, integrasi ke dalam NIB, serta penyesuaian dengan klasifikasi usaha yang dituju. Sehingga pelaku usaha dapat lebih tenang dan fokus pada pengembangan bisnis, tanpa khawatir adanya kendala dalam legalitas usaha mereka.

FAQ

Apa itu KBLI dan mengapa sering ada lebih dari satu dalam satu usaha?

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) adalah kode resmi yang digunakan untuk mengklasifikasikan jenis kegiatan usaha di Indonesia. Seringkali satu perusahaan memiliki lebih dari satu KBLI karena menjalankan berbagai jenis usaha sekaligus. Misalnya, sebuah perusahaan dagang yang juga memproduksi barangnya sendiri, sehingga membutuhkan KBLI untuk perdagangan dan manufaktur.

Apakah bisa menggabungkan banyak KBLI dalam satu NIB?

Bisa! OSS (Online Single Submission) memungkinkan pelaku usaha menambahkan beberapa KBLI dalam satu NIB (Nomor Induk Berusaha) selama semua kegiatan usaha tersebut dijalankan dalam satu entitas hukum yang sama. Namun, Anda harus memastikan bahwa semua KBLI yang dicantumkan sesuai dengan kegiatan riil perusahaan.

Apa manfaat menggabungkan beberapa KBLI dalam satu NIB?

Dengan menggabungkan beberapa KBLI dalam satu NIB, Anda tidak perlu membuat NIB terpisah untuk tiap jenis usaha. Ini menghemat waktu, biaya, dan mempermudah proses perizinan seperti sertifikasi, pengurusan pajak, hingga ikut tender. Selain itu, ini menunjukkan legalitas lengkap usaha Anda di mata hukum.

Bagikan:

Related Post