Jam Kerja 08.00 - 23.00 WIB, Setiap Hari

Hidayatullah

SKK LPJK – Ahli Bangunan Gedung

SKK Ahli Bangunan Gedung adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) yang menyatakan bahwa seseorang telah memenuhi standar kompetensi kerja yang ditetapkan oleh LPJK dalam bidang konstruksi untuk profesi Ahli Bangunan Gedung. SKK Ahli adalah sertifikat yang memiliki jenjang tinggi sebagai bukti tenaga kerja konstruksi memiliki kemampuan Ahli dalam bidang nya. SKK Ahli terdiri dari jenjang 7 hingga 9. Sertifikat ini diperlukan untuk para profesional di bidang konstruksi yang ingin bekerja dan berkompetisi dalam bidang konstruksi gedung. ...