Jam Kerja 08.00 - 23.00 WIB, Setiap Hari

Langkah Mendapatkan Sertifikasi SKK Jenjang 5 – Persyaratan dan Prosesnya

Hidayatullah

SKK Jenjang 5

Mendapatkan SKK Jenjang 5 adalah langkah penting bagi profesional konstruksi yang ingin meningkatkan kredibilitas dan daya saing mereka di industri. Sertifikasi ini dirancang khusus untuk teknisi dan analis yang ingin menunjukkan kompetensi mereka berdasarkan standar nasional yang diakui oleh BNSP.

Apakah Anda ingin memahami prosesnya secara detail?

Jangan khawatir, kami siap membantu Anda dengan panduan lengkap untuk memenuhi semua persyaratan hingga proses uji kompetensi. Jadi, simak terus langkah-langkah praktis berikut untuk memastikan Anda tidak melewatkan informasi penting!

Apa itu SKK Jenjang 5?

SKK Konstruksi Jenjang 5 adalah sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) melalui LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) yang telah dilisensi oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) dan tercatat pada LPJK. Sertifikat ini berfungsi sebagai bukti pengakuan kompetensi tenaga kerja konstruksi pada level analis/teknisi, yang mencerminkan kemampuan dalam mengelola serta menganalisis pekerjaan teknis di bidang konstruksi.

Banyak diantara tenaga kerja konstruksi yang memiliki pertanyaan mengenai SKK Jenjang 5 untuk apa? Dapat kami jelaskan bahwa dengan memiliki SKK Konstruksi Jenjang 5, tenaga kerja memperoleh legitimasi untuk bergabung dengan perusahaan-perusahaan konstruksi yang beroperasi pada skala lokal maupun nasional. Selain itu, sertifikasi ini menjadi syarat utama untuk mengikuti lelang proyek konstruksi, baik yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah maupun sektor swasta.

Tidak hanya sebagai bukti kompetensi, sertifikat ini juga membuka peluang lebih luas bagi tenaga kerja untuk membangun karir di industri konstruksi. Jenjang 5 adalah langkah awal yang strategis dalam mendukung pengembangan profesionalisme, sekaligus memastikan tenaga kerja memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan oleh pemerintah di bawah pengawasan LPJK dan BNSP.

Syarat Mendapatkan SKK Jenjang 5

Jika Anda ingin mendapatkan SKK Jenjang 5, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi, baik dari segi pendidikan maupun pengalaman kerja.

Berikut adalah rincian syarat SKK Jenjang 5  yang harus Anda penuhi:

1. Pendidikan dan Pengalaman Kerja

    • Lulusan SMA, minimal 12 tahun pengalaman kerja
    • Lulusan SMK,minimal 10 tahun pengalaman kerja
    • Lulusan SMK Plus/D1, 8 tahun pengalaman kerja
    • Lulusan D2, 4 tahun pengalaman kerja
    • Lulusan D3, tanpa pengalaman kerja

    2. Dokumen Administrasi

      Dokumen yang perlu Anda siapkan untuk pengajuan SKK Jenjang 5 antara lain:

      • KTP (Kartu Tanda Penduduk)
      • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
      • Ijazah pendidikan terakhir
      • Pas foto
      • Email dan kontak yang dapat dihubungi
      • User SKA 2019/2020/2021/2022 LPJK lama
      • Bukti pengalaman proyek

      Dokumen-dokumen ini adalah persyaratan wajib yang harus Anda siapkan agar pengajuan Jenjang 5 SKK  dapat diproses dengan lancar.

      Biaya Pembuatan SKK Jenjang 5

      Ketika Anda memutuskan untuk mendapatkan SKK Jenjang 5, biaya yang perlu Anda keluarkan akan bervariasi tergantung pada jenis sertifikasi yang Anda pilih. Secara umum, ada dua jenis SKK yang dapat Anda ajukan, yaitu SKK Konstruksi Umum/Konstruksi dan SKK Arsitek/Lingkungan.

      Berikut adalah penjelasan tentang biaya SKK Jenjang 5 yang harus Anda siapkan:

      1. SKK Konstruksi Umum/Konstruksi

      SKK Konstruksi Umum/Konstruksi Jenjang 5 adalah sertifikasi yang mencakup bidang keahlian teknis dalam dunia konstruksi yang tidak terfokus pada spesialisasi tertentu, seperti arsitektur atau lingkungan. Sertifikasi ini lebih mengarah pada penguasaan keterampilan praktis dalam bidang konstruksi secara umum.

      Biaya untuk pengajuan SKK Konstruksi Umum berkisar antara Rp. 1.850.000 hingga Rp. 2.000.000. Jenis sertifikasi ini hanya memerlukan ujian saja baik melalui online maupun mendatangai TUK (Tempat Uji Kompetensi). Ujian ini mencakup tes tertulis dan tes praktek/wawancara yang menguji keterampilan teknis Anda dalam bidang konstruksi. Karena hanya membutuhkan ujian, proses untuk mendapatkan SKK Jenjang 5 dalam kategori ini lebih cepat dibandingkan dengan jenis SKK lainnya.

      2. SKK Arsitek/Lingkungan

      SKK Arsitek/Lingkungan Jenjang 5 mencakup sertifikasi untuk profesi yang lebih spesifik, seperti arsitek atau ahli lingkungan. Sertifikasi ini memerlukan penguasaan keterampilan teknis yang lebih dalam, mengingat ruang lingkupnya yang lebih terperinci dan melibatkan aspek-aspek desain, perencanaan, serta dampak lingkungan dalam proyek konstruksi.


      Biaya untuk pengajuan SKK Arsitek/Lingkungan Jenjang 5 berkisar antara Rp. 4.550.000 hingga Rp. 5.000.000. Perbedaan utama antara jenis SKK ini dengan SKK Konstruksi Umum terletak pada proses yang lebih panjang. Sebelum mengikuti ujian, Anda wajib mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi yang diakui. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan Anda dalam bidang arsitektur atau lingkungan sesuai dengan standar yang berlaku. Setelah mengikuti pelatihan, Anda baru dapat melanjutkan ke ujian kompetensi yang mencakup ujian tertulis, ujian praktek, dan presentasi di depan asesor.

      Langkah-langkah Mendapatkan SKK Jenjang 5

      Proses untuk mendapatkan SKK Jenjang 5 memang terstruktur dengan jelas, namun terdapat perbedaan signifikan dalam tahapan untuk SKK Konstruksi Umum dan SKK Arsitek/Lingkungan. Berikut adalah penjelasan lebih detail mengenai langkah-langkah yang harus Anda ikuti, termasuk informasi tentang ujian online dan di TUK.

      1. Persiapkan Dokumen Persyaratan

      Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Anda harus mempersiapkan dokumen-dokumen administratif yang diperlukan, seperti:

      • KTP
      • NPWP
      • Ijazah pendidikan terakhir
      • Pas foto
      • Sertifikat pengalaman kerja (jika ada)
      • User SKA terbaru
      • Bukti pengalaman proyek

      Dokumen-dokumen ini wajib Anda lengkapi agar proses pengajuan sertifikasi dapat berjalan dengan lancar.

      2. Pilih Lembaga Sertifikasi yang Diakui

      Pastikan Anda memilih lembaga sertifikasi yang diakui oleh BNSP atau lembaga terkait lainnya. Lembaga ini akan memfasilitasi pendaftaran, ujian, dan memberikan pelatihan (untuk SKK Arsitek/Lingkungan). Lembaga yang terpercaya akan memiliki pengalaman dalam menangani proses sertifikasi dan membantu Anda melalui tahapan yang diperlukan.

      3. Lakukan Pendaftaran dan Bayar Biaya

      Setelah memilih lembaga sertifikasi yang sesuai, lakukan pendaftaran dengan mengisi formulir yang disediakan dan melakukan pembayaran biaya sertifikasi yang telah ditentukan. Biaya ini akan digunakan untuk pengolahan administrasi serta ujian atau pelatihan (untuk SKK Arsitek/Lingkungan).

      4. Ikuti Ujian Kompetensi atau Pelatihan

      Untuk SKK Konstruksi Umum/Konstruksi anda hanya perlu mengikuti ujian kompetensi yang diadakan di TUK (Tempat Uji Kompetensi) yang terdekat dari lokasi Anda. Ujian ini terdiri dari :

      • Ujian tertulis, menguji pengetahuan Anda tentang regulasi dan praktik konstruksi.
      • Ujian praktek, menguji keterampilan praktis dalam pekerjaan konstruksi sesuai dengan jenjang sertifikasi.

      Untuk SKK Arsitek/Lingkungan, sebelum mengikuti ujian kompetensi, Anda harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Anda tentang konsep arsitektur atau lingkungan sesuai standar yang berlaku.

      Setelah pelatihan, Anda dapat melanjutkan ke ujian kompetensi yang mencakup:

      • Ujian tertulis, menguji pengetahuan Anda tentang desain, perencanaan, dan regulasi di bidang arsitektur atau lingkungan.
      • Ujian praktek, menguji kemampuan Anda dalam menerapkan teori dan praktik di lapangan.
      • Presentasi, anda akan diminta untuk menyampaikan ide atau rencana kerja di depan asesor.

      5. Pilih Ujian Online atau TUK

      • Ujian Online, beberapa lembaga menyediakan opsi ujian secara online. Ujian ini dilakukan menggunakan platform daring (seperti Zoom atau aplikasi ujian online lainnya) di mana Anda akan mengikuti ujian tertulis dan praktek melalui video call dengan asesor. Ujian online sangat praktis karena Anda dapat melakukannya dari rumah atau tempat kerja.
      • Ujian di TUK (Tempat Uji Kompetensi), ujian ini dilaksanakan di tempat yang telah ditunjuk oleh lembaga sertifikasi, yang biasanya lebih formal dan terstruktur. Ujian TUK ini seringkali melibatkan tes praktek langsung di lapangan atau laboratorium, di mana Anda menunjukkan keterampilan teknis di hadapan asesor secara langsung.

      6. Tunggu Hasil Ujian dan Dapatkan SKK

      Waktu Pemrosesan SKK Jenjang 5

      Setelah mengikuti ujian, Anda akan menerima hasil ujian yang diumumkan oleh lembaga sertifikasi. Jika Anda lulus, SKK Jenjang 5 akan diterbitkan, dan Anda akan mendapatkan sertifikasi resmi yang menunjukkan bahwa Anda telah diakui sebagai tenaga ahli yang kompeten di bidang konstruksi atau arsitektur/lingkungan.

      Waktu pemrosesan SKK Jenjang 5 dapat bervariasi tergantung jenis SKK yang Anda ajukan. Berikut rincian waktu yang diperlukan:

      • SKK Konstruksi (Umum)
        Untuk SKK Konstruksi atau SKK Umum Jenjang 5, pemrosesan biasanya memakan waktu 5-7 hari kerja setelah Anda mengikuti ujian kompetensi. Proses ini lebih cepat karena SKK Konstruksi hanya memerlukan ujian di TUK (Tempat Uji Kompetensi) atau ujian daring, tanpa perlu mengikuti pelatihan terlebih dahulu
      • SKK Arsitek dan SKK Lingkungan
        Berbeda dengan SKK Konstruksi, SKK Arsitek dan SKK Lingkungan Jenjang 5 memerlukan waktu lebih lama untuk pemrosesan, yaitu sekitar 14 hari kerja. Ini dikarenakan kedua jenis SKK tersebut mengharuskan peserta untuk mengikuti pelatihan terlebih dahulu sebelum ujian. Setelah mengikuti pelatihan yang sesuai, Anda baru dapat mengikuti ujian kompetensi yang ditentukan.

      Konsultan Sertifikasi Profesional

      Mencari Konsultan Sertifikasi yang Tepat? Sulthanq adalah Solusinya!

      Sebagai lembaga sertifikasi profesional yang berpengalaman selama belasan tahun di bidang konstruksi, Sulthanq. siap membantu Anda dalam mendapatkan SKK Jenjang 5 dengan mudah dan cepat. Kami telah bekerja sama dengan berbagai instansi terkemuka seperti PUPR, LPJK, BNSP, dan LSP, untuk memastikan proses sertifikasi Anda berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

      Dengan menggunakan layanan kami, Anda dapat memastikan proses sertifikasi berjalan lancar tanpa kendala. Tim kami yang berpengalaman siap mendampingi Anda sejak pendaftaran hingga perolehan SKK Jenjang 5.

      Jangan ragu untuk menghubungi kami! Kami siap memberikan konsultasi gratis mengenai cara mendapatkan SKK Jenjang 5 yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Cukup klik WA Kami atau hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

      FAQ

      Apa syarat pembuatan SKK jenjang 5?

      Memiliki ijazah SMA dengan minimal 12 tahun pengalaman kerja, untuk lulusan SMK dengan 10 tahun pengalaman kerja dan lulusan SMK Plus/D1 dengan 8 tahun pengalaman kerja. Bagi Anda dengan ijazah D2 dengan 4 tahun pengalaman kerja, dan yang memiliki ijazah D3 bisa mengajukan tanpa pengalaman kerja. 
      Syarat dokumen yang harus dilengkapi yakni, KTP, NPWP, Pas Foto, Alamat email dan nomor telepon yang bisa dihubungi, User SKA LPJK lama, serta bukti pengalaman proyek.

      Berapa biaya buat SKK Jenjang 5?

      Biaya pembuatan SKK jenjang 5 bervariasi tergantung LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi ) yang mengeluarkan. Biaya pembuatan SKK jenjan 5 ini berkisar Rp. 1.850.000 hingga Rp. 2.000.000.

      Berapa waktu lama pembuatan dan masa berlaku SKK Jenjang 5?

      Waktu pemrosesan berkisar antara 7-15 hari, dengan masa berlaku 5 tahun sejak sertifikat diterbitkan. Pastikan Anda memperpanjang sebelum masa berlaku habis.

      Bagikan:

      Related Post