Jam Kerja 08.00 - 23.00 WIB, Setiap Hari

Cara Pembuatan Sertifikat Standar Terverifikasi

Hidayatullah

Cara Pembuatan Sertifikat Standar Terverifikasi

Sertifikat Standar Terverifikasi adalah adalah bukti berupa dokumen bahwa sebuah usaha telah memenuhi standar pelaksanaan kegiatan usaha.

Dalam sistem perizinan berbasis risiko ini, pelaku usaha wajib memiliki sertifikat standar apabila usaha yang dijalankan termasuk dalam kategori risiko menengah tinggi hingga tinggi. 

Apa Itu Sertifikat Standar Terverifikasi?

Sertifikat Standar adalah dokumen yang diterbitkan oleh pemerintah melalui sistem OSS (Online Single Submission) sebagai bukti bahwa pelaku usaha telah memenuhi standar teknis dan/atau administratif tertentu yang disyaratkan untuk menjalankan kegiatan usaha. 

Sertifikat ini merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Kegunaan Sertifikat Standar Terverifikasi

Sertifikat ini tidak hanya sebagai kelengkapan administrasi, tetapi juga memiliki berbagai manfaat penting bagi pelaku usaha, antara lain:

  • Legalitas Usaha
    Sertifikat ini menjadi bukti bahwa usaha Anda beroperasi secara sah dan sesuai peraturan pemerintah.
  • Syarat Mengikuti Proyek Pemerintah
    Banyak proyek yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah mensyaratkan kepemilikan sertifikat standar sebagai syarat utama tender atau seleksi.
  • Meningkatkan Kepercayaan Klien
    Dengan sertifikat ini, reputasi usaha meningkat karena menunjukkan keseriusan dalam memenuhi ketentuan hukum dan teknis.
  • Mempermudah Proses Perizinan Lain
    Sertifikat ini sering menjadi dasar untuk mendapatkan izin tambahan atau sertifikasi lanjutan lainnya.

Jenis Sertifikat Standar

Jenis sertifikat standar yang dibutuhkan pelaku usaha dibedakan berdasarkan tingkat risiko kegiatan usahanya. Pemerintah membaginya menjadi tiga kategori:

  1. Risiko Menengah Rendah
    Untuk usaha dengan risiko menengah rendah, sertifikat standar akan langsung terbit secara otomatis setelah pelaku usaha mengisi pernyataan mandiri di sistem OSS. Pernyataan ini berisi bahwa usaha tersebut sudah memenuhi semua syarat dan standar yang diminta. Meski tidak melalui proses pengecekan, dokumen ini tetap sah dan wajib dijaga keasliannya.
  2. Risiko Menengah Tinggi
    Pada usaha yang masuk kategori menengah tinggi, sertifikat standar baru bisa terbit setelah dilakukan proses verifikasi. Artinya, data dan dokumen yang diisi akan diperiksa terlebih dahulu oleh instansi atau lembaga teknis terkait. Jika semua sudah sesuai, barulah sertifikat terverifikasi diterbitkan oleh sistem OSS.
  3. Risiko Tinggi
    Untuk usaha yang memiliki risiko tinggi, pelaku usaha tidak hanya butuh sertifikat standar, tetapi juga harus mendapatkan izin khusus dari instansi pemerintah terkait. Prosesnya lebih ketat dan biasanya membutuhkan dokumen tambahan serta evaluasi teknis yang lebih mendalam.

Syarat Pembuatan Sertifikat Standar Terverifikasi

Syarat yang diperlukan untuk membuat sertifikat standar terverifikasi khusus sektor konstruksi adalah akun OSS aktif dan Sertifikat Badan Usaha (SBU). OSS merupakan sistem pusat perizinan usaha berbasis risiko yang wajib digunakan oleh setiap pelaku usaha di Indonesia. SBU diperlukan agar proses verifikasi dapat berjalan lancar sesuai regulasi teknis sektor terkait.

Sedangkan untuk proses sertifikat standar sektor lainnya, syarat yang dimiliki berbeda beda tergantung pada sektornya. Syarat pembuatan sertifikat ini bisa anda konsultasikan pada marketing jasa layanan kami di Sulthanq.com

Jasa Pembuatan Sertifikat Standar

Bagi banyak pelaku usaha, mengurus sertifikat standar secara mandiri bisa terasa rumit dan menyita waktu, terutama jika belum familiar dengan bagaimana alur OSS atau dokumen teknis yang dibutuhkan. 

Peran jasa pembuatan sertifikat standar sangat penting karena membantu pelaku usaha dalam menyiapkan dokumen, mengisi data di OSS, hingga mendampingi proses verifikasi, sehingga mereka bisa tetap fokus pada operasional bisnis.

Menggunakan jasa pembuatan sertifikat standar terverifikasi tidak hanya memudahkan proses, tetapi juga menawarkan efisiensi waktu dan tenaga. 

Untuk layanan ini, biaya pembuatan sertifikat standar yang dikenakan umumnya sebesar Rp1.500.000. Harga tersebut sudah mencakup seluruh pendampingan mulai dari pengecekan dokumen, pengisian OSS, hingga proses verifikasi oleh lembaga terkait.

Dari segi waktu, proses pembuatan sertifikat standar melalui jasa ini relatif cepat. Dalam kondisi dokumen lengkap, estimasi waktu penyelesaian hanya sekitar 2 hari kerja. 

Contoh Dokumen Sertifikat Standar 

Agar lebih mudah dipahami, berikut ini adalah contoh tampilan dokumen Sertifikat Standar Terverifikasi yang diterbitkan melalui sistem OSS. Dokumen ini memuat informasi penting seperti data usaha, jenis kegiatan, tingkat risiko, hingga status verifikasi. Contoh ini dapat menjadi referensi bagi pelaku usaha yang ingin mengetahui seperti apa bentuk sertifikat yang sah dan sesuai regulasi.

Contoh Sertifikat Standar
Contoh Sertifikat Standar

Jika Anda membutuhkan dukungan dalam mengurus sertifikat standar terverifikasi, memanfaatkan layanan profesional dapat menjadi pilihan yang tepat. Prosesnya cepat, biayanya ramah di kantong, dan hasilnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan ragu untuk menghubungi kami di Sulthanq.com dan temukan solusi optimal untuk proses sertifikasi Anda!

Bagikan:

Related Post