Jam Kerja 08.00 - 23.00 WIB, Setiap Hari

Penambahan KBLI Konstruksi dalam  Pengurusan  SBU

Hidayatullah

Penambahan KBLI Konstruksi

Setiap jenis usaha yang beroperasi di Indonesia, diklasifikasikan kedalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi juga dikelompokkan berdasarkan ketentuan KBLI 2020 dalam Sistem Perizinan Usaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS). Penambahan KBLI konstruksi yang dilakukan oleh Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) ditujukan untuk memperluas cakupan proyek yang dapat ditangani suatu perusahaan. 

Lalu bagaimana cara penambahan KBLI konstruksi dalam pengurusan SBU tersebut? Simak informasi terlengkap berikut ini.

Apa itu KBLI Konstruksi?

KBLI adalah suatu sistem yang digunakan sebagai standar pengelompokan jenis kegiatan usaha konstruksi di Indonesia. KBLI sendiri merupakan singkatan dari Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, yang disusun dan dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Berikut peranan KBLI dalam kegiatan konstruksi :  

1. Pengelompokan Usaha

Memudahkan pemerintah, lembaga terkait, dan pelaku usaha dalam mengidentifikasi serta mengelompokkan ragam kegiatan konstruksi, mulai dari pembangunan gedung, infrastruktur sipil, hingga pekerjaan spesialis.

2. Landasan Perizinan

    Menjadi dasar utama bagi pengusaha dalam mengurus izin usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), dan menentukan kualifikasi untuk perizinan investasi. Menjadi dasar pemerintah dalam membuat kebijakan demi pertumbuhan industri konstruksi.  

    3. Basis Data Statistik

    Menyediakan data statistik yang terstruktur mengenai klasifikasi bidang usaha di Indonesia, sehingga mempermudah analisis, pemetaan, dan pengembangan industri konstruksi secara keseluruhan.

    4. Pedoman Resmi

    Berfungsi sebagai acuan standar yang resmi dan alat koordinasi, integrasi, serta sinkronisasi dalam penyelenggaraan statistik, termasuk dalam proses pendaftaran wajib pajak.

    Berbagai peranan diatas menjadi alasan urgensi penambahan KBLI Konstruksi dalam pengurusan SBU, untuk pengembangan lingkup bisnis jasa konstruksi suatu perusahaan. 

    Pembagian Utama KBLI Konstruksi

    Penambahan KBLI Konstruksi

    Secara garis besar, KBLI Konstruksi membagi sektor ini menjadi dua kategori pokok:

    1. Golongan Pokok 41 Konstruksi Gedung

      Ini mencakup semua aktivitas pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran, atau pembangunan kembali berbagai jenis bangunan, seperti:

      • Konstruksi Gedung Hunian (KBLI 41011)
      • Konstruksi Gedung Perkantoran (KBLI 41012)
      • Konstruksi Gedung Industri (KBLI 41013)
      • Konstruksi Gedung Perbelanjaan (KBLI 41014)
      • Konstruksi Gedung Kesehatan (KBLI 41015)
      • Konstruksi Gedung Pendidikan (KBLI 41016)
      • Dan lainnya.

      2. Golongan Pokok 42 Konstruksi Bangunan Sipil

      Kategori ini mencakup pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran, atau pembangunan kembali beragam jenis bangunan sipil atau infrastruktur, contohnya:

      • Konstruksi Jalan dan Jembatan (KBLI 42110)
      • Konstruksi proyek dan bangunan air (seperti irigasi dan bendungan)
      • Konstruksi Sarana Transportasi (seperti bandara, pelabuhan)
      • Konstruksi Energi (jaringan listrik dan pipa)
      • Konstruksi Sipil Lainnya (misal fasilitas umum, olahraga)

      Selain itu, terdapat juga KBLI untuk konstruksi khusus (Golongan Pokok 43) yang mencakup pekerjaan yang lebih spesifik seperti pemasangan pondasi, instalasi sistem, pemasangan kerangka baja, pekerjaan penyelesaian bangunan (seperti pengecatan, pemasangan keramik), dan aktivitas konstruksi khusus lainnya.

      Pemahaman mengenai kategori KBLI bidang konstruksi diatas, menjadi pedoman nanti nya dalam menentukan penambahan KBLI Konstruksi, yang akan dicantumkan pada Sertifikat Badan Usaha (SBU) konstruksi. Juga menjadi landasan dalam konversi SBU ke KBLI terbaru, yakni KBLI 2020 dalam sistem online single submission (OSS).

      Aturan Terkait KBLI Konstruksi

      KBLI senantiasa diperbarui agar tetap relevan dengan dinamika aktivitas ekonomi di Indonesia. Saat ini, KBLI 2020 adalah versi terbaru yang menjadi acuan resmi. Ketentuan terkait penggunaan KBLI Konstruksi ini diatur dalam beberapa regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 6 Tahun 2021 yang secara spesifik membahas subklasifikasi pekerjaan konstruksi.

      Bagi pelaku usaha konstruksi, penting untuk menyesuaikan KBLI ke dalam versi terbaru, untuk menjamin akurasi kesesuaian jenis usaha dengan regulasi yang ada. Dampak nya untuk kelancaran bisnis konstruksi tersebut. 

      Mengapa Perlu Menambahkan KBLI Konstruksi?

      Dalam aktivitas bisnis, untuk tetap bertahan dalam persaingan yang semakin ketat adalah dengan menambah cakupan usaha. Pemerintah memfasilitasi pengembangan bisnis tersebut disesuaikan dengan regulasi yang ada. Pertanyaan yang kerap ditanyakan adalah apakah bisa penambahan KBLI? Tentu saja, dalam bisnis  konstruksi untuk perusahaan dalam jasa konstruksi bisa menambah KBLI di dalam sertifikat badan usaha nya. 

      Jika Anda pemilik perusahaan konstruksi, sangat penting untuk menyesuaikan kegiatan usaha Anda dengan KBLI terbaru dan menambah layanan jasa konstruksi yang dapat Anda tangani. Hal ini berorientasi pada tujuan mendapatkan proyek dan memenangkan tender besar dalam bisnis konstruksi. 

      Satu hal yang tidak kalah penting dalam penambahan KBLI konstruksi adalah, Anda tidak bisa sembarangan menambahkan KBLI ke dalam usaha Anda. Butuh kecermatan dan pemenuhan persyaratan tertentu, baik syarat mengenai kualifikasi maupun kepemilikan alat dan pengalaman perusahaan Anda. 

      Lalu apa solusi untuk masalah tersebut? Menggunakan jasa penambahan KBLI konstruksi adalah jawabannya. Sulthanq sebagai jasa konsultasi penambahan KBLI Konstruksi akan membantu Anda mengembangkan bisnis konstruksi Anda dengan cermat dan tepat. 

      Prosedur atau Tahapan Penambahan KBLI Konstruksi

      Berikut langkah-langkah penambahan KBLI Konstruksi : 

      1. Hubungi kami melalui link berikut
      2. Cukup lengkapi syarat yakni akun OSS Anda
      3. Tim ahli kami menambahkan KBLI berdasarkan kesesuaiannya dengan perusahaan Anda
      4. Penerbitan NIB perubahan
      5. Perusahaan Anda dapat langsung ikut seleksi tender konstruksi sesuai dengan KBLI yang ditambahkan

      Berapa lama proses menambah KBLI? Jika telah tercapai  kesepakatan mengenai jenis kegiatan konstruksi dan kesesuaian dengan perusahaan Anda, maka maksimal 2 hari kerja penambahan KBLI konstruksi dalam pengurusan SBU dapat diselesaikan. Dengan biaya berkisar  Rp. 250.000  per KBLI sudah menjadi modal untuk Anda memenangkan seleksi tender konstruksi. 

      Bingung mengenai penambahan KBLI konstruksi untuk pemrosesan SBU Anda? Dapatkan konsultasi bersama Sulthanq sekarang!!

      Bagikan:

      Related Post