
Penjelasan SKK LPJK 2023 – SKK Konstruksi adalah Sertifikat Kompetensi Kerja dalam bidang konstruksi yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). LPJK merupakan lembaga yang dibentuk oleh pemerintah untuk menjamin agar tenaga konstruksi yang bekerja di Indonesia memiliki kompetensi dan kualifikasi yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Baca juga : SKK Daring
Untuk mendapatkan SKK Konstruksi dari LPJK, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:
Setelah melengkapi persyaratan, tenaga konstruksi harus mengikuti ujian sertifikasi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) LPJK. Ujian ini terdiri dari ujian teori dan ujian praktik, yang diadakan diTempat Uji Kompetensi (TUK) di seluruh wilayah Indonesia. Ujian teori merupakan ujian yang menguji pengetahuan teoritis tenaga konstruksi, sedangkan ujian praktik merupakan ujian yang menguji kemampuan tenaga konstruksi dalam menjalankan tugas-tugas konstruksi secara praktis.
Setelah lulus ujian sertifikasi, tenaga konstruksi akan diberikan SKK Konstruksi oleh LPJK.
SKK Konstruksi yang dikeluarkan oleh LPJK berlaku selama 5 tahun, Selain itu, memiliki SKK Konstruksi juga merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan izin kerja di bidang konstruksi. Di Indonesia, setiap perusahaan yang ingin melakukan kegiatan konstruksi harus memiliki izin dari pemerintah, yang dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR).
Untuk mendapatkan izin kerja, perusahaan tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya adalah harus memiliki tenaga kerja yang terlatih dan memiliki SKK Konstruksi. Dengan demikian, memiliki SKK Konstruksi merupakan salah satu kriteria yang dipertimbangkan oleh pemerintah dalam memberikan izin kerja kepada perusahaan konstruksi.
Selain itu, dengan memiliki SKK Konstruksi, tenaga konstruksi juga akan lebih mudah diterima oleh perusahaan konstruksi yang ingin mempekerjakan tenaga terlatih dan kompeten. Dengan demikian, memiliki SKK Konstruksi bukan hanya merupakan salah satu syarat untuk bekerja di bidang konstruksi, tetapi juga merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan peluang kerja seseorang di bidang tersebut.
Dengan demikian, SKK Konstruksi merupakan sertifikat yang sangat penting bagi tenaga konstruksi yang ingin terus berkembang dan meningkatkan kompetensinya di bidang tersebut. Oleh karena itu, banyak tenaga konstruksi yang berusaha untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh LPJK dan mengikuti program sertifikasi yang diselenggarakan oleh lembaga tersebut.
Baca juga : Skema Jabker SKK Konstruksi
Subklasifikasi | Kualifikasi | Jabker | Jenjang |
---|---|---|---|
Gedung | Ahli | Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung | 7 |
Ahli Madya Teknik Bangunan Gedung | 8 | ||
Ahli Teknik Bangunan Gedung | 9 | ||
Ahli Muda Perencana Beton Pracetak Untuk Struktur Bangunan Gedung | 7 | ||
Ahli Madya Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung | 8 | ||
Ahli Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung | 9 | ||
Ahli Muda Perawatan Bangunan Gedung | 7 | ||
Ahli Madya Perawatan Bangunan Gedung | 8 | ||
Ahli Perawatan Bangunan Gedung | 9 | ||
Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur dan Tata Ruang Luar) | 9 | ||
Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung | 7 | ||
Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Struktur Bangunan Gedung | 9 | ||
Ahli Penilai Bangunan Hijau | 9 | ||
Teknisi/Analis | Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan Gedung | 6 | |
Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung | 6 | ||
Juru Gambar Bangunan Gedung | 4 | ||
Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Gedung | 4 | ||
Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Gedung Madya | 5 | ||
Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Gedung Utama | 6 | ||
Perencana Struktur Bangunan RISHA | 6 | ||
Operator | Juru Gambar Bangunan Gedung (Level_3) | 3 | |
Juru Gambar Bangunan Gedung (Level_2) | 2 | ||
Material | Ahli | Ahli Muda Material Jalan | 7 |
Ahli Madya Material Jalan | 8 | ||
Ahli Material Jalan | 9 |